Bupati Edi Sampaikan LKPJ Tahun 2019

img

(Bupati serahkan LKPJ 2019 kepada Ketua DPRD Abdul Rasyid)

 

TENGGARONG- Bupati Kukar Edi Damansyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rabu(29/4/2020) siang, diruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2019, yang disampaikan secara langsung oleh bupati, yang dihadiri 25 anggota DPRD Kukar.

Turut hadir mendampingi  Bupati Edi Damansyah di sidang Paripurna tersebut, adalah Sekda Kukar Sunggono, tidak terlihat pimpinan OPD, namun jalannya sidang paripurna dilakukan secara virtual meeting, melalui aplikasi zoom bersama pimpinan OPD yang online.

Bupati menyampaikan, paparan LKPJ 2019 harus disampakan ke DPRD, sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku, dan sebagai upaya menjalankan prinsip tata kelola pemerintah yang baik.

Kerangka kebijakan program pembangunan 2019, adalah hilirlisasi pemamfaatan potensi unggulan di daerah, pengembangan pola investasi daerah yang melibatkan masyarakat, pengembangan pembangunan dalam arti  luas, meliputi program pertanian, peternakan, perikanan dan pariwisata, sebagai potensi unggulan.

Selain itu, prinsip pemerataan pembangunan juga dijalankan di 18 kecamatan, pemantapan interkoneksitas jalan antar desa dan kecamatan. Serta peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan menuju masyarakat yang sejahtera.

"Kami dari Pemkab Kukar, berharap DPRD dapat menerima LKPJ tahun 2019," ucap Edi.

Sementara itu, Ketua DPRD kukar Abdul Rasid menjelaskan, laporan LKPJ bupati kukar tahun 2019, yang diterima anggota DPRD, akan dibahas dan dipelajari secara seksama ditingkat fraksi dan komisi.

"Waktu pembahasan diinternal DPRD selama 30 hari, sejak LKPJ disampaikan bupati," ucap Rasid.(adv/and)